review buku : RTH 30 %! Resolusi (Kota) Hijau

RTH 30 %! Resolusi (Kota) Hijau RTH 30 %! Resolusi (Kota) Hijau by Nirwono Joga, Iwan Ismaun
My rating: 4 of 5 stars

Penulis : Nirwono Joga dan Iwan Ismaun
Penerbit : PT Gramedia Pustaka Utama
Tahun : 2011, Softcover
Jumlah hal.: 272 halaman
ISBN : 9789792271850

Hijau. Tanaman hijau adalah kebutuhan manusia mutlak untuk mempertahankan hidupnya. Tanaman menyerap karbondioksida yang kita keluarkan dan mengeluarkan oksigen untuk kita hirup. Oleh karena itu kita sebenarnya tidak bisa hidup tanpa tanaman hijau. Persyaratan 30% untuk kebutuhan ruang terbuka hijau (RTH) itu seharusnya merupakan kebutuhan yang harus diupayakan dengan sungguh-sungguh.

Buku ini memang hanya memberi judul RTH 30% Resolusi (Kota) Hijau. Namun dalam contoh keseluruhan yang dibahas hanya kota Jakarta, pusat segala kecarutmarutan korupsi negeri, bahkan untuk lahan hijau yang tidak selalu jadi pertimbangan. Kota Jakarta yang makin sedikit lahan hijaunya dari tahun ke tahun. Di halaman 37 dipaparkan peta berkurangnya RTH di Jakarta sejak tahun 1972-2008. Selalu miris melihat fenomena seperti ini di kota. Di setiap kota yang mengklaim dirinya lebih maju, selalu area terbuka hijaunya menjadi berkurang. Pembangunan pusat perbelanjaan, perkantoran, industri, sangat sering meninggalkan kebutuhan akan Ruang Terbuka Hijau. Sekarang ini kita bisa lihat, berapa banyak pusat perbelanjaan di Jakarta yang tidak menyisakan satu jengkal tanah pun untuk RTH. Sisa lahan yang ada, menjadi jalan, perkerasan, parkir. Dianggapnya itu ruang terbuka yang bisa menyerap air. Padahal dengan kebanyakan jalan beton seperti sekarang ini, air tidak bisa menembus ke melalui pori-pori jalan, karena dasar beton dialas plastik. Bukan hanya aspal di atas sirtu (pasirbatu) yang bisa terlewati air dengan mudah.

Ya, apa yang terjadi jika kita kehilangan Ruang hijau? Tentu kita akan kekurangan udara segar, kekurangan air bersih, kekurangan tempat teduh, dan banyak lagi alasan dari yang lokal sampai global. Di sini dijabarkan, fungsi Ruang Terbuka Hijau untuk konservasi tanah dan air, menciptakan iklim mikro yang baik, pengendali pencemaran, habitat satwa, dan sarana kesehatan dan olahraga. Dalam tata ruang, area hijau muncul dalam cetak biru tata ruang kota. Ada area RTH publik yang sudah ditentukan kawasannya, ada RTH pribadi yang disyaratkan dengan KDB (Koefisien Dasar Bangunan yang berarti persentase luasan maksimal yang boleh dibangun dalam satu tapak) dan KDH (Koefisien Dasar hijau). Nilai ruang terbuka pribadi ini mutlak seharusnya dipatuhi, karena ini adalah untuk kenyamanan bersama. Apabila melanggar, sanksinya adalah bongkar, bukan denda yang bisa digantikan dengan uang, kembalikan pada persentase area terbuka yang tak boleh dibangun. Kembalikan pada fungsi aslinya sebagai area penyerapan air tanah.



Sebenarnya, pemerintah seharusnya tak menutup mata soal ruang terbuka ini. Setiap akhir pekan, area-area ruang hijau ini selalu ramai dikunjungi masyarakat yang hanya sekedar berolahraga, berekreasi, melepaskan penat dari kehidupan kota. Lihat Senayan, Monas, Kampus UI, yang selalu ramai di pagi akhir pekan. Tak kalah ramainya dengan pusat perbelanjaan. Masyarakat sangat butuh tempat ini. Bukti bahwa animo masyarakat tinggi untuk kebutuhan ruang ini. Janganlah terus-terusan demi bisnis maka prioritas akan ruang terbuka ditinggalkan, kalah dengan keinginan menjadikan kota Jakarta sebagai surga belanja dengan 200 mal!

Begitu banyak data dan fakta yang dipaparkan dalam buku ini. Sebab akibat penurunan RTH juga dijelaskan bertolak dari kejadian sehari-hari yang mudah kita jumpai, dan juga data-data statistik yang mendukung, foto-foto berwarna, dan bagan-bagan diagram. Tidak hanya sebab saja, beberapa upaya usulan untuk dilakukan pemerintah juga dituliskan. Dari potensi area-area mana yang bisa menjadi RTH, sampai harapan di tingkat pusat, baik Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Dalam Negeri, maupun Kantor Menteri Negara Lingkungan Hidup, ada direktorat yang menangani RTH atau infrastruktur hijau untuk peningkatan kualitas lingkungan hidup. (h.192)

Semoga impian menjadikan Jakarta dan kota-kota lainnya punya RTH 30% bisa lekas terwujud. Tidak harus menunggu 50 tahun. Tidak harus menunggu 20 tahun. Pendidikan kepada masyarakat tentang pentingnya RTH ini harus terus dilakukan terus menerus, berkesinambungan untuk membangun kesadaran mereka. Sehingga RTH merupakan kebutuhan, bukan hanya sekedar gaya hidup hijau belaka.

View all my reviews

12 thoughts on “review buku : RTH 30 %! Resolusi (Kota) Hijau

  1. itu poto2 bukunya seperti mirip sama poto buku sayah di Kata Fakta Jakarta ya 😀
    apakah kebetulan mirip? ato terinspirasi? :p

    bayangin pas motretnya: kamera ditaro di rumput trus diset timer otomatis, trus sambil duduk ato tengkurep pegang bukunya deh di depan lensa kamera bener gak tuh? :p

    1. terinspirasi kali ya, soalnya gue coba berbagai posisi untuk ngebuka buku ini sambil difoto susah, ya harus dipegangi begitu..
      tapi gue emang sengaja berlatar belakang hijau sih..
      tapi bukan ditaro di rumput, melainkan tripod.. 😀

  2. o jadi bener menginspirasi toh, makasiih:)
    tadinya jg gw mo motret buku Kata Fakta Jakarta itu dgn latar blkg jalanan macet Jkt gt, biar sesuai dgn bukunya tapi repot, gak sempet jg 😀 jadilah latarnya meja gt aja.
    nah klo judul, isi buku ini kan sesuai dgn latar blkg potonya, jadi bagus:)
    oh iya ya baru inget kepikiran bisa pake tripod juga :p
    nice:)

  3. Penambahan RTH sudah mendesak untuk Jakarta. sedangkan untuk kota-kota lain bisa muncul masalah yang sama.
    Polusi (terutama udara) di berbagai kota di Indonesia sudah melebihi ambang batas yang dibolehkan menurut versi WHO sementara pepohonan yang tajuknya bisa menyerap polusi semakin berkurang.
    Semoga saja masing-masing pemerintah kota sadar dan berkomitmen untuk menambah ruang terbuka hijau.

    1. jelas. makin banyak penduduk kota mestinya ruang hijaunya. kan manusia selalu butuh oksigen yang diakomodasi ruang hijau ini.
      kalau habis, kita bernafas bagaimana??

  4. Ya ampun ditulis tahun 2011, aku belum ngeblog dan masih kuliah tahun ke-3 *salahfokus*

    Miris ya RTH Jakarta semakin berkurang dari tahun ke tahun. Di Jakarta, pengembangnya nggak memperhatikan lingkungan, dan pemerintah juga nggak tegas. Coba deh lihat Central Park itu. Mal megah, hunian mewah, tapi depannya sungai penuh sampah! Bau lagi. Coba dibersihin, bakal makin bagus juga kan CP-nya 🙂

    Butuh kerjasama dari warga lokal untuk pembangunan sebuah kota. Di SIN, warganya mau (atau mungkin terpaksa) tinggal di apartemen karena mahalnya harga tanah. Di Jakarta, warganya harus lebih kooperatif, misalnya soal pembebasan lahan. Gregetan sih, buat fasilitas bersama kok nggak mau ngalah. MRT juga sempet terkendala masalah lahan kan? Hih.

    1. Aku baru balik dari CP, betewe dan nyebrangin sungainya itu, yang entah termasuk dalam pengelolaan dinas yang mana. Sejak tahun 2011 mulai banyak taman-taman bermunculan di mana-mana, jadi RTH dimanfaatkan bukan cuma sebagai pajangan, tapi juga fungsi kegiatan.
      Pemerintah juga makin ketat menerapkan luasan hijau di satu kavling, malah dendanya makin besar (kami2 ini yang ngedesain tapak harus ngitung bener2 supaya gak melebihi ketentuan). Tapi bersyukur, makin pelit tutupan lahan, makin baik lah, karena alam perlu bernafas…

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.